Way Kanan Lampung, SIBER88.CO.ID_Dugaan pungli terhadap para sopir pengangkut batubara di jalan lintas Sumatera,kabupaten Way Kanan semakin merajalela.
Mereka para oknum pungli diduga kebal hukum,pasalnya hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat,padahal mereka para oknum pungli sudah lama melakukan hal tersebut.
Ada beberapa posko-posko di pinggir jalan lintas Sumatra, kabupaten Way Kanan para oknum tersebut yang melakukan penyetopan mobil angkutan batubara kemudian sopir disuruh turun lalu dimintai uang sebagai jasa keamanan.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada salahsatu sopir pengangkut batubara sebut saja namanya,Fajar, pada Sabtu(22/6/2024) ia mengatakan para sopir membayar di pos Sri Mumpun sebesar Rp250.000,- dan di pos SP3 sebesar Rp200.000,-
“Kami para sopir angkutan batubara berharap supaya ditindak tegas premanisme yang melakukan pungli,”ucap Fajar.
Ketika awak media menghubungi Kasat Reskim Polres Way Kanan melalui WhatsApp untuk mengkonfirmasi terkait pungli terhadap para sopir angkutan batubara akan tetapi tidak ada balasan dari Kasat Reskrim.
Sebelumnya,pada minggu yang lalu berita pungli para sopir batubara sudah diterbitkan,akan tetapi sepertinya oknum preman kebal hukum dan sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari penegak hukum.
Fajar selaku sopir batubara berharap langsung kepada Kapolda Lampung agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas dan mengecek langsung di pos-pos pungli serta mendengarkan keluh kesah para sopir angkutan batubara.