Setelah Terjadi Kejar-kejaran Lima Orang Kurir Narkoba Asal Kabupaten Pali Serta Barang Bukti Ditangkap Di SatRes Narkoba Polres Lubuklinggau

Lubuklinggau, SIBER88.CO.ID_Aksi kejar-kejaran polisi terhadap mobil yang di tumpangi terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil Tembaki Mobil Pembawa Sabu 1 Kg berasal Dari PALI Saat Transaksi di Kota Lubuklinggau, baru berhenti Setelah tabrak Ruko.

Lima warga PALI yang diamankan saat transaksi Narkoba jenis sabu seberat 1 kg. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin lansung Kasat Resnarkoba AKP Hendrawan Kamis 13 April 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Mereka ini janjian mengambil barang dengan seseorang yang tidak mereka kenal. Setelah mereka ambil barang lansung mau dibawa ke Pali,” terang AKBP Harissandi Kapolres Lubuklinggau.

Disampaikan AKBP Harissandi, anggota sempat kesulitan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku, karena setelah transaksi mereka langsung kabur. “Bahkan sempat kejar kejaran dengan anggota,” kata Kapolres lagi.

AKBP Harissandi menambahkan, para terduga pelaku dari Kelurahan Taba Jemekeh kabur menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi (Nopol) BG 121 CO.

Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Yos Sudarso mengarah ke Kabupaten Pali melewati Terminal Simpang Periuk.

Al hasil dua tim dengan dua unit mobil polisi berhasil menghentikan kendaraan para terduga pelaku di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Meski sudah diberikan tembakan peringatan para terduga tetap kabur. Akhir anggota melakukan tindakan keras dengan menembak beberapa kali ke arah mobil yang ditumpangi tersangka.

Setelah itu, mobil yang dikendarai kelima terduga pelaku berhasil berhenti karena menabrak ruko pinggir jalan.

ā€¯Akhirnya mereka berhasil ditangkap. Dengan barang bukti satu bungkus teh china warna hijau Merk ‘GUANYINWANG’ berisikan kristal putih yang diduga sabu, dengan berat kotor bersama bungkusnya 1.048 gram,” jelas AKBP Harissandi.

Barang bukti tersebut menurut AKBP Harissandi diamankan saat akan dibuang tersangka Al.A.

AKBP Harissandi Kapolres Lubuklinggau mengatakan, Polres Lubuklinggau khususnya dan Kepolisian umumnya tidak akan lengah meski sedang dalam suasana mudik lebaran, karena suda ada tugas dan tugas masing masing jangan dikira bisa lolos dari pengawasan kepolisian, jangan dikira dengan adanya pengawasan mudik lebaran sehingga kami dianggap lengah soal narkoba.

Harissandi menegaskan pihaknya akan mendalami dari mana asal barang tersebut dan kepada siapa akan di kirim, walaupun dugaan sementara barang haram tersebut berasal dari luar Lubuk linggau. Pungkas Kapolres.

(HABIB)