Rembuk Warga Rawa Laut Mengenai BTS di Menara Masjid Berjalan Buntu

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Warga Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung menggelar rembuk warga perihal BTS Telkomsel yang menompang di menara Masjid Taufiqurahman.

Dalam rembuk warga tersebut dihadiri oleh pihak vendor,kontraktor,Kepala Lingkungan, ketua RT dan pengurusan Masjid Taufiqurahman,Rabu(25/12/2024).

Ketua DKM Taufiqurrahman,Zainal Abidin, mengatakan bahwa dirinyalah yang mengizinkan pihak vendor Telkomsel memasang BTS di menara masjid dan sudah diketahui oleh Kaling serta ketua RT di lingkungan 01 – 07.

Lanjut Zaenal Abidin, pemasangan BTS tersebut sudah tentu ada biaya kontrak tempat, pihak vendor BTS Telkomsel sudah memberikan uang senilai 24 juta rupiah langsung masuk ke rekening Masjid untuk pembayaran kontrak selama lima tahun dan nantinya ada pula pembayaran perbulan dua juta rupiah.

“Jontrak tersebut akan berlangsung selama sepuluh tahun,pembayaran kedua akan diberikan setelah lima tahun berikutnya,” terang Zaenal.

“Uang tersebut dipergunakan untuk biaya operasional kegiatan masjid dan biaya iuran bulanan listrik,” ungkapnya.

Jimy,salah satu warga yang hadir dalam rembuk tersebut, menyatakan, Masjid Taufiqurrahman ini sebagai Monumen karena penuh dengan sejarah dan pembangunan menara masjid tersebut dibuat untuk mengetahui waktu shalat.

“Saya selaku warga merasa terpanggil bila memang dengan alasan untuk bayar listrik,seolah-olah kami warga di sekitar Masjid tidak mampu membayar listrik dan lain-lainnya,” tukas Jimy.

Masih di tempat yang sama Julian,warga Rawa Laut, menimpali,adanya kumpul warga Rawa Laut di sini karena adanya desas-desus dan hiruk-pikuk para warga mengenai terpasangnya BTS di menara Masjid Taufiqurahman.

“Kami selaku para warga berkumpul untuk mengetahui cerita dan izinnya bediri BTS di menara Taufiqurrahman,” timpalnya.

Riski dari Pihak vendor Telkomsel, menjelaskan,titik kordinat yang di tentukan Telkomsel terletak di Masjid Taufiqurahman.

“Dahulu ada menara,tetapi sudah selesai kontrak tidak dibolehkan di sana,maka dari itu kita mencari tempat dan di sini titik kordinatnya,masalah izin kami berinisiatif melakukan pendekatan kepada pengurus masjid,bila harus berizin resmi ke seluruh warga itu kami harus mendirikan tower yang berkaki,” beber Riski.

Ricuh saat vendor ungkapkan tanpa izin, ketua pengurus masjid berkata permasalahan ini hanya mis komunikasi dari ketua RT ke warga yang tidak memberitahukan sebelumnya.

Rembuk warga bersama vendor PT Telkomsel berakhir ricuh dan tidak mengahsilkan kesepakatan(berakhir buntu).

Para warga tidak menerima dan bersikeras untuk menurunkan pasangan BTS Telkomsel yang ada di masjid Taufiqurrahman tersebut, bahkan ketua DKM pun tak mampu untuk meredam kekesalan para warga.

Penulis: ErwinEditor: Badruzzaman