Pungli di Jalinsum Sp 3 Way Kanan, Polisi Terjunkan Anggota ke TKP

Way Kanan Lampung, SIBER88.CO.ID_Adanya informasi yang diunggah salah satu media online terkait diduga adanya pungutan liar(pungli) dan premanisne yang terjadi kepada para pengemudi truck bermuatan batubara di SP 3 Way Kanan,Lampung pada hari Sabtu (22/6/2024).

Salah satu sopir batubara yang bernama Fajar, mengatakan mereka membayar di pos SP3 sebesar Rp.200.000, para sopir angkutan batubara berharap supaya ditindak tegas premanisme yang melakukan pungli.

Fajar berharap langsung kepada Kapolda Lampung agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas dan mengecek langsung di pos-pos pungli serta mendengarkan keluh kesah para sopir angkutan batubara.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo,menyampaikan,terkait unggahan tersebut pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Way Kanan Polda Lampung langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menelusuri dan mencari dugaan pungli yang terjadi di jalan lintas tengah Sumatera Sp3 Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Pihaknya langsung menerjunkan anggota patroli ke TKP untuk menjamin dan memastikan keamanan lokasi dari kegiatan Pungli.

Selanjutnya Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.

“Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya pungli, Polres Way Kanan akan melakukan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) pada malam hingga siang hari tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan, “ kata Kapolres saat di ruang kerjanya,Senin(24/6/2024).

“Terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencegah aksi kriminal atau kejahatan di jalan lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan,”tegasnya.

Dalam hal ini Polres Way Kanan mengimbau kepada masyarakat terutama yang menjadi korban pungli atau kejahatan jalanan dipersilahkan melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.