Polres Lampung Tengah Periksa Senpi Personel Usai Apel Pagi

Lampung Tengah, SIBER88.CO.ID_Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi), jajaran Polres Lampung Tengah menggelar apel pemeriksaan senpi pada Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Juli Sundara, didampingi Kabag Log, Kompol Asril dan Kasi Propam, Iptu Y Budi Santoso.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, seperti izin penggunaan senjata api, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan perawatannya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Wakapolres menyampaikan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan senpi dinas hanya digunakan sesuai prosedur.

“Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan, tetapi juga meningkatkan kedisiplinan personel, baik personel Polres Lampung Tengah maupun Polsek jajaran, pemegang senpi dinas,” kata Wakapolres.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang melanggar aturan terkait penggunaan senjata api tersebut,” tegasnya.

Ia berkomitmen, untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap senpi di lingkungan Polres Lampung Tengah guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tutupnya.

Penulis: SanudinEditor: Badruzzaman