Polemik Garapan Tanah Bengkok Desa Tugu Indramayu, Asep Saepudin: Saya Pegang Ucapan Camat Sliyeg

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_ Petani penggarap sawah bengkok(carik)Desa Tugu,Kecamatan Sliyeg,Kabupaten Indramayu merasa kebingungan ketika akan menggarap sawah tersebut,pasalnya polemik di tubuh pemerintahan Desa belum juga menemukan kesepakatan real antara pamong desa yang baru dengan pamong desa yang lama.

Hal ini berdampak pada keterlambatan penanaman padi musim tanam 2021-2022,sehingga secara tidak langsung akan menghambat musim panen raya di Desa Tugu.

Asep Saefudin salah satu penggarap tanah sawah milik Karyoto Kaur Kesra(Lebe) menuturkan kepada awak media SIBER88 bahwa dirinya selaku petani penggarap tidak keberatan apabila ada surat edaran dari kepala desa yang baru dan ditandatangani oleh Kades.

“Kalau memang sudah ada surat edaran saya akan berhenti menggarap bengkok atau carik,saya tidak keberatan kehilangan materi apabila surat edaran tersebut sudah terbit,”ujar Asep(14/12/2021)

Masih penuturanya,”petani penggarap tidak ada kaitannya dengan pamong lama yang 10 orang, jangan dijadikan petani penggarap sebagai batu sandungan.”

“Kalau memang maunya tidak dibolehkan menggarap terbitkan surat edarannya supaya petani penggarap memiliki patokan,jika tidak ada surat edaran resmi dari pemdes maka carik tersebut akan kami garap sesuai keputusan bapak camat Sliyeg H Wasga Ciptowibowo pada tanggal 7 Desember 2021 ketika para pamong desa menghadap beliau dengan disaksikan oleh Kapolsek Sliyeg,”lanjut Asep.

“Tanah bengkok(carik) desa yang kami garap itu memakai sistem sewa loh,”tukasnya.

Di tempat terpisah,Camat Wasga ketika dikonfirmasi oleh awak media SIBER88 di ruang kerjanya mengatakan bahwa hal itu sudah jelas.

“Kan kesepakatanya untuk musim tanam 2021-2022 masih dipergunakan oleh pamong lama,setelah itu silahkan dipergunakan oleh pamong yang baru,”jelas H Wasga. (B.zz)