Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Dewi Rosita (52), ibu kandung dari Imam Ardiansyah (28), yang menjadi korban pembunuhan sadis di Kota Metro, Lampung pada pertengahan Oktober 2024 lalu, mendatangi TRO Mapolda Lampung bersama keluarga besarnya, termasuk anak menantu dan dua orang yang masih balita, anak dari almarhum Imam.
Setibanya di Mapolda Lampung, Dewi Rosita tampak sangat terpukul dan menangis histeris.
Emosinya tak bisa tertahan, mengingat sudah hampir lima bulan berlalu sejak pembunuhan tragis yang menimpa anak kesayangannya itu, namun kasusnya masih belum ada titik terang. Dalam tangisnya, Dewi Rosita dengan suara terbata-bata meminta kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, untuk segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap anaknya.
“Saya ingin keadilan untuk anak saya, Pak Kapolda. Kenapa ini bisa terjadi dan kenapa pelakunya masih bebas?” ujar Dewi dengan nada penuh harapan dan keputusasaan,Rabu(19/2/2025).
“Saya sudah menunggu terlalu lama, saya ingin anak saya mendapatkan keadilan,” kesalnya penuh rasa iba.
Kehadirannya yang didampingi keluarga besar menjadi sorotan, mengingat ia ingin bertemu langsung dengan Kapolda, namun sayangnya, Dewi Rosita dan keluarga tidak dapat menemui Irjen Pol Helmy Santika pada kesempatan tersebut.
Hal ini semakin menambah kekecewaan dan kesedihan hati seorang ibu yang kehilangan anaknya dengan cara yang tragis.
Imam Ardiansyah, yang ditemukan tewas dengan luka tusukan tubuhnya, meninggalkan dua orang anak balita yang kini menjadi tanggunghawab keluarga besar.
Kematian Imam yang masih penuh tanda tanya ini membuat Dewi Rosita semakin berjuang untuk menuntut keadilan bagi anaknya.
Pihak keluarga berharap agar aparat kepolisian dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam menangani kasus ini dan segera mengungkap siapa pelaku serta apa sebenarnya motif dibalik pembunuhan tersebut.
“Kami hanya ingin pelaku diproses sesuai hukum dan memberikan rasa aman kepada keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
Dewi Rosita dan keluarganya berharap bahwa perhatian dari masyarakat dan pihak berwenang dapat mempercepat penyelidikan serta memastikan bahwa keadilan segera didapat bagi Imam Ardiansyah.