Perhutani Bondowoso Beserta APH Situbondo Cek Lokasi Lahan Alas Tengah Diduga Sudah Terbit SHM

Situbondo, SIBER88.CO.ID _ Dalam Upaya Menindaklanjuti Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hutan Perhutani di Pangkuan Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) beserta APH Diantaranya Polres Situbondo dan Kodim 0823/Situbondo, yang Ikut Serta langsung oleh ADM Perhutani Bondowoso, Lakukan Peninjauan Tempat dan Pengambilan Sampel Titik Kordinat sebanyak Empat Titik di Lokasi yang diduga telah Terbit Sertifikat., Kamis (14/10/2021).

Dalam Penyelesaian Polemik Sengketa Lahan tersebut, selama Satu Tahun ini tak kunjung usai.beberapa Masyarakat memiliki sejumlah Sertifikat dari Program Prona 2015-2016, yang awalnya diajukan dari Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang,Kab. Situbondo

Dan Anehnya dari sengketa tersebut adalah, dari beberapa Sertifikat tersebut berlokasi di Area Lahan milik Perhutani Wilayah KPH Bondowoso yang seluas 541 Hektar. Akhirnya pihak Perhutani melayangkan Surat Pengaduan untuk Kejaksaan Negeri Situbondo.

Kurun Waktu Yang Cukup lama Selama Setahun Perkara tersebut tak menemui titik terang, Akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Situbondo yang disaksikan langsung oleh Administratur KPH Bondowoso melakukan Pemeriksaan Fisik Lahan tersebut. Dalam Kunjungannya Hadir di Lokasi sengketa Diantaranya Polres Situbondo, Kasdim 0823/Situbondo, Kajari Situbondo, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Situbondo, Forkopimda dan Forkopimcam serta Pemdes Alas Tengah dan Beberapa Rekanan Media.

Sementara itu Kejari Saat Dikonfirmasi Dilokasi Iwan Setiawan mengatakan “Untuk Langkah Strategi Pendekatan Persuasif kepada Masyarakat agar Sertifikat yang selama ini Mereka Pegang untuk dikembalikan kepada Negara,”Jelas Kajari

Andi Adrian Hidayat, SP, Administratur (ADM) KPH Bondowoso menyampaikan, “Kami dari pihak Perhutani mengharap Kesadaran Masyarakat untuk Menyerahkan Sertifikat juga Lahannya pada Negara, dan Kami siap mendukung Program Perhutanan Sosial yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat. Dan Kami bersama Kajari akan menelusuri Prosesnya, sehingga Terbitnya Sertifikat tersebut,”Pungkasnya.(Red)