Pemkab dan DPRD Sepakati APBD Kabupaten Indramayu 2024

Indramayu jabar, SIBER88.CO.ID_Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD)tahun 2024 telah resmi disepakati Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama DPRD Indramayu.

Setelah kedua lembaga tersebut mengesahkanya melalui penandatanganan bersama dalam rapat paripurna di gedung DPRD Indramayu, dengan total anggaran yang disepakati mencapai Rp 3,79 triliun,Senin(27/11/2023).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu dalam nota pendapatnya menguraikan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,543 triliun dan belanja daerah Rp3,796 triliun.

Dari total pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp617,4 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,9 triliun, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dianggarkan.

Lebih lanjut, anggaran belanja daerah terdiri dari Rp3,2 triliun untuk belanja program/kegiatan/sub kegiatan pada perangkat daerah, Rp10 miliar untuk belanja tidak terduga dan Rp535,6 miliar untuk belanja transfer.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni mengungkapkan, adanya penyesuaian angka dalam pembahasan anggaran yang telah dijelaskan dalam nota penjelasan oleh Bupati Indramayu.

Sementara itu Bupati Indramayu, Nina Agustina menyoroti,penggunaan APBD 2024 untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan iklim investasi.

Nina menekankan prioritas pada sektor pendidikan, dengan rencana pembangunan sekolah baru sebagai bagian dari agenda pembangunan.

Dari sisi peningkatan anggaran, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indramayu mencatatkan kenaikan signifikan.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menjelaskan, peningkatan anggaran ini dikaitkan dengan tahun politik 2024 yang menuntut peningkatan pengamanan, terutama dalam konteks Pemilu.

Kesepakatan anggaran antara eksekutif dan legislatif ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi lebih lanjut.

 

Penulis : Badruzzaman
Editor : Badruzzaman