Pelajar Meninggal Akibat Tawuran,Polda Lampung Respon Cepat

Lampung, SIBER88.CO.ID_Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam upaya perlindungan terhadap anak. Salah satunya ditunjukkan dengan merespon cepat pengungkapan kasus kekerasan yang dialami anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

‘Kami mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (01/10/2023).

Diketahui Kasus ini mencuat setelah viral dimedia sosial.

Umi mengatakan, komitmen Polda Lampung dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Intinya, Polda Lampung sangat prihatin dengan kasus tersebut.

“Anak-anak adalah masa depan kita dan berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,” ungkap Umi.

Sebelumnya pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 WIB di pinggir jalan By Pass Soekarno – Hatta gang Cermai kelurahan Way Dadi Baru kecamatan Sukarame telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini bermula dari korban menantang para pelaku melalui medsos dan disepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta didepan SMAN 5 Bandar Lampung.

Saat korban dan lainnya mengendarai sepeda motor berboncengan tiba ditempat kejadian bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 unit sepeda motor berboncengan langsung melakukan penyerangan.

Saat itu korban terjatuh ketanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan sajam jenis celurit kemudian para pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung dibawa kerumah sakit Imanuel, kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

Telah di amankan satu tersangka inisial BBA (15) dari 4 tersangka, BBA (DPO), R (DPO) dan GS (DPO).

Berdasarkan Keteranga BBA,saat kejadian berperan membonceng tersangka R ( memukul korban ), tersangka GS berperan menabrak motor korban, kemudian tersangka YS membacok korban dengan celurit.

Penulis : Yan DP
Editor : Badruzzaman