Cianjur Jabar, SIBER88.CO.ID_Pemerintah telah memberikan Bahan Bakar(BBM) Solar guna untuk meringankan masyarakat para pengendara roda empat yang selalu menggunakan Bahan bakar solar.
Namun masyarakat mengeluhkan bahan bakar solar bersubsidi khususnya di Kabupaten Cianjur sulit didapati.
Dari pengungkapan salah satu sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, ia sudah menemukan gudang dan penimbunan bahan bakar solar bersubsidi di kawasan Cikalong Wetan, kabupaten Cianjur diduga di back up oleh seorang oknum (APN).
Setelah ditelusuri ke lapangan menemukan tanki bernomor polisi (B 9704 VFU) atas nama PT BMS membawa BBM jenis solar yang diduga dihasilkan mobil BOX yang beroprasi di beberapa SPBU di Sukabumi dan Cianjur,Rabu(22/11/2023).
Salah satunya SPBU Baros, SPBU Sukalarang, SPBU jalan Baru Cianjur dan SPBU Mande yang di nahkodai seorang bernama ZN yang berasal dari pelabuhan Sukabumi Frans Tangerang dan Jk Bekasi juga seorang Oknum anggota polri aktif berinisal (JN).
Adapun pengakuan dari sopir pembawa muatan solar yang bernama Mawar bukan nama sebenarnya mengakui, bahwa beberapa hari kebelakang telah adanya juga insiden terjadinya kecelakaan tunggal truk tanki bermuatan solar ilegal memasuki sebuah jurang dan mengakibatkan seorang pengemudi dan kenek meninggal dunia di tempat di kawasan Jonggol kabupaten Bogor.
” Bener pak beberapa hari kebelakang juga saya yang mindahkan minyak tersebut ke mobil saya karena atas perintah bos,”akunya,Rabu(22/11/2023).
Jajang nurjaman,Ketua Kordinator Lembaga Center for Budget Analysis (CBA)mengatakan,pihak pemerintah kabupaten Cianjur tidak boleh berdiam diri, khususnya Aparat Penegak Hukum seperti kepolisian Polres Cianjur.
“Solar sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) merupakan barang sensitif dan jika tidak dikontrol dengan baik bisa terjadi kelangkaan,”ungkapnya.
“Adapun sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan menimbun BBM berjenis Solar kalau sudah begini rakyat kecil yang rugi,”tukasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan”Sebenarnya jika Pemkab cianjur Benar-benar melakukan perannya sesuai aturan, untuk potensi penimbunan tidak akan terjadi,”tegasnya.
Jajang mengingatkan,jangan sampai surat rekomendasi ini yang justru dimainkan, perlu ada pengawasan dari berbagai pihak, seperti pihak Pertamina sendiri, APH,peran DPRD dan Pemkab Cianjur sesekali harus melakukan sidak di lapangan.
CBA meminta Pemkab Cianjur usut tuntas SPBU terkait dan aparatur penegak hukum harus gerak cepat,tidak boleh diam dan tutup mata.
Penulis : Rian
Editor : Badruzzaman