Lambatnya Penanganan Laporan di Polresta Tasikmalaya Dikeluhkan Pelapor

Tasikmalaya Jabar, SIBER88.CO.ID_Dindin Mauludin(49)warga Kelurahan Panyingkiran kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya mengeluhkan respon lambat atas laporannya di Polres Kota Tasikmalaya pada 25 Desember 2024 yang lalu.

Ia melaporkan tentang kasus tindak pidana yang dilakukan perusahaan yang mengatasnamakan Smart Energy dari Yaga Yingde Group ke Reskrim Polresta Tasikmalaya dengab tanda bukti laporan No STBP/112/XII/2024/RESKRIM KOTA TASIK ( Bukti laporan terlampir) tentang tindak pidana penipuan, penggelapan dan perbankan.

“Kerugiannya untuk group kami sekira 15 orang di kota Tasikmalaya mencapai sekira Rp 1,5 Milyar lebih,karena perusahaan Smart Energy ini operasionalnya di seluruh Indonesia kantor pusatnya di Jakarta,sementara kami sebagai korban tinggal di kota Tasikmalaya,” sebutnya, Selasa(21/1/2025).

“Sudah hampir 1 bulan sejak kami melaporkan kejadian tersebut tertanggal 25 Des 2014 sampai saat ini 21 Januari 2025 masih belum ada tindaklanjutnya,”lanjut Dindin kepada awak media ini.

“Tak ada pemanggilan para saksi apalagi penyitaan barang bukti termasuk saat kami membuat laporan, kami minta untuk dilakukan cegah tangkal terhadap para terduga pelaku,tapi tidak ada respon sama sekali,” beber Dindin.

Menurutnya,sekarang mungkin para terduga pelaku sudah kabur bahkan mungkin sudah ke luar negeri,begitu juga dengan uang para korban sudah pasti dibawa kabur oleh para terduga pelaku, padahal kata Dindin, perkara tersebut perlu dilakukan respon yang sangat cepat dan segera.

“Dimana jika saat itu dilakukan cekal dan dilakukan penyitaan plus pemblokiran oleh pihak Penyidik, minimal tingkat kerugian kami bisa diminimalisir, uang bisa terselamatkan di bank,” terangnya.

“Kami tanyakan berkali-kali tentang perkembangan laporan dan tindaklanjut kasus ini tapi jawabanya selalu sedang menunggu disposisi dan perintah pimpinan,”tukasnya.

“Yang lebih mengejutkan lagi, ketika beberapa hari yang lalu kami tanyakan siapa yang menangani berkas laporan kami ini, malah dapat jawaban katanya untuk penyidik yang menanganinya saja belum ada,” ujar Dindin penuh tanda tanya.

“Kami jadi semakin bingung dan enggak habis pikir ternyata begitu lambatnya penanganan laporan kami ini, yang tentu saja sangat mengecewakan kami sebagai masyarakat kecil yang sudah merasa dirugikan milyaran rupiah oleh perusahaan tersebut, yang nilainya menurut kami sangat besar sekali,” timpalnya.

“kami sebagai rakyat kecil tidak tahu harus apa dan kemana lagi kami mengadu,ketika persoalan hukum yang kami adukan ke polisi ternyata diabaikan begitu saja,beginilah tata cara penanganan di kepolisian ??” ucap Dindin penuh rasa kecewa.

Berkali-kali pihaknya pulang pergi ke kantor polisi tapi tidak ada perkembangan sama sekali. Dindin mendesah dengan nada berat,harus kepada siapa lagi pihaknya sebagai masyarakat kecil mengadu.

“Apakah harus lapor ke Kodim, kejaksaan,Satpol PP atau kemana lagi agar masalahnya cepat segera ditangani ???,” tanya Dindin penuh kesal.

Dindin memohon kepada Kapolres Tasikmalaya Kota kemudian Kapolda Jabar,Kapolri dan Presiden RI agar bisa mendengarkan keluhannya.