KPU Way Kanan Tutup Mata Tentukan Calon PPK Pilkada 2024

Way Kanan Lampung, SIBER88.CO.ID_Diduga salahsatu calon anggota PPK dari kecamatan Negara Batin terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 14 February 2024 lalu.

Junaedi masyarakat setempat menanggapi, bahwa salahsatu calon anggota PPK Negara Batin atasnama Tama Hermansyah adalah saksi partai politik saat pemilu 14 February 2024 lalu.

Menurutnya, Tama Hermansyah adalah saksi dari partai Demokrat, keterlibatannya menjadi saksi partai Politik saat pemilu 14 February 2024 lalu sudah bermasalah, dia diduga melakukan keterpihakan kepada salahsatu calon DPRD Kabupaten dari partai Demokrat.

Junaedi pun menuturkan,sesuai dengan mandat yang Tama Hermansyah terima adalah surat mandat partai bukan mandat calon, tetapi dia melakukan keterpihakan Kepada salah satu calon dari partai yang memberinya mandat yaitu partai Demokrat pada saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan Negara Batin.

” Diduga atasnama Tama Hermansyah ini, pada Hari H 14 February 2024, dia ini bukan saksi dari partai Demokrat, tetapi saksi rari partai Hanura di TPS 04 Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin,” ujarnya,Rabu(15/5/2024).

Lebih lanjut,Junaedi menerangkan,Tama Hermansyah terpilih menjadi anggota PPK kecamatan Negara Batin, tapi pada hari Rabo tanggal 15 mei 2024 dia sudah mengundurkan diri katanya.

Seharusnya Ketua KPU,Refky Dharmawan bersama anggota lainya bisa memutuskan,bahwa salahsatu nama calon anggota PPK untuk Kecamatan Negara Batin, dari persyaratan sudah jelas dilarang. Ada apa dengan ketua KPU Way Kanan dan para anggotanya ???