Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_ Keluarga penerima manfaat(KPM)Kelurahan Pasawahan kecamatan Dayeuhkolot kabupaten Bandung telah menerima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar.Rp.600.000.00,Jumat (25/2/2022) di kantor kelurahan setempat.
Keseluruhan KPM BPNT yang telah menerima pada hari Jumat Tgl 25 02 2022 tersebut berjumlah 125 orang.
Mereka mendapat bantuan selama 3 bulan dari Januari sampai dengan Maret tahun 2022,untuk setiap bulanya mereka mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah.
Dalam pembagian bansos itu disaksikan oleh Lurah Memet,Ketua LPM,TKSK Kecamatan,Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Cucu,Babinsa Serma Aep Saefudin dan pengawas KPM Firman.
Lurah memet menghimbau kepada para KPM yang telah menerima bansos untuk tidak menyalahgunakan bantuan tersebut.
“Uang yang Diterima oleh para KPM harus dibelanjakan sembako dan kebutuhan rumah tangga lainya,tolong jangan disalahgunakan untuk keperluan yang tidak penting,”ucap Lurah Memet(25/2/2022).
Lurah Memet menambahkan,bahwa dalam pembagian bansos tidak ada potongan apapun,kalau jumlah uangnya 600 ribu maka KPM menerima sejumlah itu. (Sepudin)