Kok Bisa..!!! Proyek Pasar Kemis Diduga Akui Milik Dua Dewan

Tangerang Banten, SIBER88.CO.ID_Balai warga RT.10/03 Perum Village Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis menuai kontropensi masyarakat sekitar. Proyek yang dikerjakan pihak ke-3 Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Kegiatan pembangunan yang dikerjakan CV. Damai Jaya dengan nilai pagu Rp.98.889.000 Tahun Anggaran (TA) 2022 membuat polemik warga sekitar.

Pasalnya proyek yang rampung di tahun 2022, membuat pertanyaan warga sekitar karena ada spanduk tulisan ucapan tulisan terimakasih warga kesalah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) salah satu Partai di Kabupaten Tangerang.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa emang kami dan warga sekitar penuh tanya kok anggaran dari pemerintah bisa ada ucapan terimakasih atas pembanguan balai kepada anggota DPRD. Dan juga di klarifikasi

” Kami bingung itu anggaran pemerintah apa anggaran dewan karena dari papan proyeknya tertulis anggaran pemerintah. Ko ada anggota DPRD mengaku-ngaku anggaran dia,” ucapnya,

Lanjut dia, pada beberapa waktu lalu kami juga mengklarifikasi kepada RT setempat .dan RT inisial S. Menjelaskan bahwa dia memasang banner berphoto salah satu Dewan d balai warga tersebut atas suruhan orang salah satu Dewan dan RT menjelaskan jikalau dewan ini terpilih lagi akan memperhatikan wilayah setempat dalam arti untuk membangun wilayah RT ini iming” nya. Dan proyek balai warga itu emang ajuan dia yang disebut kegiatan Pokok Pikiran (Pokir).dan beberapa waktu lalu di klarifikasi juga ke salah satu Dewan dia bilang itu kemauan warga.tapi warga setempat tidak ada yg merasa ada kemauan seperti itu.

“Yang anehnya lagi ada juga Dewan yang mengaku bahwa proyek balai warga itu ajuan miliknya juga. Kok bisa satu kegiatan milik dua dewan,” pungkasnya.

(Pathi)