Makasar,SIBER88.CO.ID – Ketua Umum Pusat WN 88 Edwin Fertando Mengecam keras Terjadinya Bom Bunuh diri meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28/03/2020.
Edwin Fertando Yang Juga Pendiri Serta Pemimpin Umum Media SIBER88.CO.ID meminta agar Masyarakat tidak panik dengan terjadinya Bom Bunuh diri Tersebut
“Kami Seluruh Jajaran WN 88 Dan Media Nasional Siber88 Mengecam Keras Terjadinya Bom Bunuh Diri di Makasar Dan Saya Meminta disetiap Kota Seluruh indonesia untuk membantu Pihak kepolisian Agar Tidak Menyebar Video Dan Gambar Terjadinya Bom Bunuh Diri Tersebut”Ujar Erwin Fertando
Lanjut Edwin”Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri, memang untuk membuat teror, ancaman, rasa takut kepada seluruh masyarakat dan agar kita share untuk promosi kejahatannya,” Sambungnya.
Dimana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Dalam Paparan KUHP Sudah Jelas Pasal 45B berbunyi Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.(Tim