Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Ketua WN88 Unit 13 Lampung mendesak Inspektorat Lampung untuk memanggil Direktur CV Baim guna diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan pengkondisiian pembelian UPVC yang dilakukan oleh pejabat Disdik Lampung berinisial A.
Ketua WN88 Unit 13 Lampung,Sofyan Dalem Permata,pada Kamis(30/1/2025)telah mendatangi kantor Inspektorat Lampung, ia meminta kepada Inspektorat untuk serius menangani persoalan ini.
“Kami menilai kasus ini berjalan lambat akibat pejabat yang bersangkutan memiliki beberapa kerabat di Inspektorat, sehingga kasus ini terkesan dulur-ulur,” ujar sofyan.
Sofyan mengatakan,usai dirinya menemui pejabat Inspektorat Provinsi Lampung bahwa pihak Inspektorat berjanji akan memanggil pihak CV Baim sebagai rekanan untuk diminta keterangan sebagai tambahan guna memperkuat dugaan pada kasus pengkondisiian pembelian UPVC oleh oknum pejabat Disdik Lampung berinisial A dengan mengkondisikan PT ATI sebagai aplikator/distributor.
Menurut sofyan, Inspektorat sebagai badan pemeriksa dan pengawas di lingkungan Pemprov lampung harus proaktif dalam menangani laporan ormas, atau masyarakat berkaitan dengan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaaan jabatan oleh oknum pejabat.
“Yang jelas jangan main hati apalagi main mata, sehingga pemberantasan oknum pejabat birokrasi nakal bisa berjalan dan berkurang bahkan menghilangkan praktek-praktek yang melanggar hukum,” tegas Sofyan.
sofyan menegaskan,jika persoalan ini tidak kunjung selesai maka akan melakukan aksi besar-besaran sampai tuntutannya diproses, bahkan persoalan ini akan diadukan ke APH.