Way Kanan Lampung, SIBER88.CO.ID_Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia(PERMAHI)Lampung, Candra Purnama, mengajak seluruh masyarakat Lampung mengawal kasus kematian Brigadir Erik, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan.
Meninggalnya Brigadir Erik tersebut hingga sudah lebih dari 80 hari masih belum ada kejelasan dan terlihat banyaknya kejanggalan yang terjadi.
Maka dari semua kejanggalan dan kegelisan masyarakat terkait kematian Brigadir Erik, PERMAHI bersama masyarakat berharapa kasus tersebut menjadi jelas dan terang benderang apa motif dari kematian almarhum Brigadir Erik.
“Dengan mangkraknya kasus tersebut kami menilai Polres Way Kanan tidak mampu untuk menangani kasus almarhum brigadir Erik yang mana sudah mau 100 hari tidak juga ada kejelasan,” tukasnya,Sabtu(29/3/2025).
Hari Senin 17 Maret hari ke 70 almarhum meninggal, kemudian dilakukannya ekshumasi oleh pihak kepolisian, PERMAHI bersama masyarakat akan mengawal hasil dari ekshumasi tersebut.
“Sedangkan sangat jelas almarhum Brigadir Erik merupakan anggota Polri aktif yang sedari diangkatnya menjadi Polri berdinas di Way Kanan sampai akhirnya ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar di rumahnya, hal ini dapat diartikan bahwasanya yang berkenaan dengan kasus besar,” ungkapnya.
“Apalagi jika kasus ini menimpa masyarakat biasa, sangat miris dan disayangkan jika kinerja seperti itu terus terjadi dan tidak ada tindakannya, maka dikemudian hari bukan tidak mungkin nilai kepercayaan terhadap aparat penegak hukum semakin hilang, karena seolah selama ini masyarakat kecil yang tidak mengerti aturan hukum hanya terbodohi dengan ketidak tahuannya,” kata Candra.
“Jika kita mengutip dari salah satu ahli dalam kasus Jesika Djaja Surya Atmadja “apakah seorang dokter mempunyai kemampuan dugaan awal dalam menganalisa apa penyebab luka sehingga mengakibatkan sesuatu, cacat ataupun kematian? Bisa itu namanya sainstifikes/sentifikasi, tapi itu harus di buktikan,” lanjutnya.
“Maka dari itu masyarakat punya praduga bawasanya kasus brigadir Erik ini bukan bunuh diri melainkan pembunuhan, maka dari pada itu mari kita kawal sama-sama hasil ekshumasi ini supaya tidak di permainkan,” tandas Candra.