Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Ketua Karang Taruna Unit 01 Harapan Jaya dan selaku wakil pimpinan redaksi media Mata Bind, Indra Bayu Saputra, mengapresiasi Arif Rahman Hakim,Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi.
Arif Rahman Hakim berserta dinas terkait melakukan sikap tegas kepada PT Bridgestone Tire Indonesia(BTI) Plant Bekasi di jalan raya Bekasi KM 27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara Kota Bekasi.
Hal itu dilakukan ketua Komisi II bersama dinas terkait pada Kamis(1/8/2024)mendatangi PT Bridgestone Tire Indonesia. Perusahaan tersebut dianggap tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Perusahaan Skala International dengan luas 27 hektar tidak mempunyai folder penampungan air sangat keterlaluan, karena dampak dari tidak ada folder di perusahaan tersebut, maka ketika musim penghujan datang, air yang seharusnya bisa ditampung dalam folder, namun karena PT Bridgestone Tire Indonesia tidak mempunyai folder penampungan air, otomatis air tersebut pasti akan meluap kepemukiman Sekitar.
contoh pada kejadian musim penghujan di bulan Febuari 2023 yang lalu, rumah warga banyak yang terendam air dikarenakan air yang seharus bisa jalan ke sungai terhambat akibat adanya bangunan gudang plant B PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi.
“karena ketika Karang Taruna Unit 01 bersama warga RW 001 melakukan kerja bakti di dalam lokasi Gudang Plant B PT Bridgestone Tire Indonesia Minggu(27/8/2023) Perusahaan tersebut hanya mempunyai saluran drainase yang sangat kecil yang tidak sesuai dengan jumlah air yang datang ketika musim penghujan,” ungkap Indra Bayu Saputra, Rabu(7/8/2024).
“Selama ini yang saya rasakan serta amati PT Bridgestone Tire Indonesia kurang perduli terhadap pemuda yang tidak bekerja di wilayah RW 001, padahal kita merasakan dampaknya dari perusahaan tersebut karena sangat dekat dari PT Bridgestone Tire Indonea Plant Bekasi” tambah Indra Bayu Saputra.
“Memang sempat ketika 2023 itu pihak PT Bridgestone Tire Indonesia menemui kami dan mereka menanyakan apa yang diharapkan pada warga RW 001 dan Karang Taruna Unit 01,” kata Indra.
“Saya mewakili warga serta pemuda RW 01menjawab lapangan pekerjaan untuk pemuda RW 001, namun sampai saat ini hanya janji – janji yang kita dapatkan dari perusahaan tersebut dan tidak ada realisasinya,” lanjut Ketua Karang Taruna Unit 01.
Menyoal sanksi, Arif mengatakan, akan melakukan rapat khusus dengan anggota Komisi II untuk menyiapkan sanksi apa yang tepat atas pelanggaran yang dilakukan PT Bridgestone.
“Kami akan rapat di Komisi. Nanti kami akan rekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi yang tepat,” kilah Arif Rahman Hakim.
“Saya berharap kepada Ketua Komisi II,Arif Rahman Hakim S,H. serta dinas terkait juga bisa menyampaikan serta mewujudkan aspirasi dari Karang Taruna Unit 01 Harapan Jaya terkait lapangan pekerjaan untuk wilayah RW 01,” tutup Ketua Karang Taruna Unit 01.