Ketua Depencab Gaspermindo Kabupaten Bandung Ikut Suarakan Tuntutan Buruh

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Pernyataan tolak Tapera di Kemenkeu disepakati 30 serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung di Aliasi Aksi Sejuta Buruh (AASB).

Gino Sugiawan,Ketua Depencab Serikat Pekerja/Serikat Buruh Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia(Gaspermindo) Kabupaten Bandung pada Jum’at (28/6/2024)ikut menyuarakan suara buruh menolak dengan tegas penyelenggaraan Tapera, dan menuntut dicabutnya PP 21/2024 tentang penyelenggaraan Tapera.

“Selain soal Tapera, massa buruh juga menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw Kesehatan,”ungkapnya.

“Kami juga menuntut dicabutnya UU No. 4 tahun 2023 tentang P2SK (liberalisasi sistem keuangan), terakhir kami menuntut diturunkannya tarif listrik dan harga BBM, sekaligus menolak kenaikan bahan pokok dan meminta diturunkannya harga sembako,” tambah Gino yang juga menjabat sebagai penasehat WN88 Sub Unit 02 Kabupaten Bandung.

“Secara khusus kami mengungkapkan mengapa meminta agar Tapera dicabut bukan ditunda, karena itulah berbagai cara mereka untuk menyedot paksa uang rakyat termasuk kaum buruh, ini dilakukan dengan cara memanipulasi kalimat indah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” tukasnya.

“Yang lebih mengerikan, pengelolaan dana Tapera ini akan sangat rawan dirampok oleh para penyelenggara Tapera, mengingat contoh nyata perampokan ini sudah dilakukan oleh kegiatan pengumpulan dana serupa seperti JIWASRAYA, ASABRI dan TASPEN dengan kerugian puluhan triliun rupian,” tegasnya.

Tapera menurut Gino Sugiawan tidak jelas ukuran manfaat pasti dan jaminan pastinya termasuk yaitu tidak mungkinnya semua kaum buruh dan rakyat yang menggiur bisa mendapatkan rumah.

“Di samping itu saat ini kaum buruh sudah banyak mendapatkan potongan-potongan dari upahnya seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPH dan sebagainya. Sementara itu, dengan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, upah buruh akan terus dipaksa rendah dan sulit meningkat,” tandasnya.

Penulis: Givan SEditor: Badruzzaman