Keroyok Pelajar,Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Lampung, SIBER88.CO.ID_Peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban Raihan Pahlevi Darma (16)meninggal dunia terjadi di depan toko cat jalan Kimaja Kelurahan Perumnas Way Halim Bandar Lampung, Minggu, (05/11/23)

Kabid Humas Polda Lampung,Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap Raihan Pahlevi Darma, berawal dari rencana antara kubu korban dan kubu pelaku untuk melakukan balapan liar yang difasilitasi oleh Adam melalui akun Medsos Instagram.

” Setelah terjadi kesepakatan untuk bertanding, kedua kubu bertemu di lokasi balapan liar di jalan Sultan Agung depan Transmart sekira pukul 00.00 WIB dan direncanakan balapan sebanyak 2 race dengan jarak 201 Meter dan mulai balapan sekira pukul 01.00 WIB,”ungkapnya.

Setelah race pertama diselesaikan kubu pelaku dinyatakan menang,namun disaat bersamaan tiba tim patroli Polsek Sukarame. Melihat Polisi tiba,kedua kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran Gor PKOR, setelah 15 menit kemudian kedua kubu melalui Medsos IG sepakat bertanding lagi untuk race kedua.

Race kedua dimulai sekira jam 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan Joki balap bernama Kiying (M Krisna Aprilyansa).

Tidak terima timnya mengalami kalah, kubu korban menuduh tim balap pelaku telah memodifikasi mesin motor, dimana perjanjian sebelumnya motor yang digunakan adalah spek standar.

Salah satu dari kubu korban mengeluarkan senjata tajam berupa celurit, melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam kubu pelaku berlarian meninggalkan lokasi balapan menuju jalan Ki Maja Way Halim.

Korban dan beberapa rekannya berinisiatif mencari tim lawan dan menemukan kubu pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket jalan Ki Maja.

Merasa kalah jumlah korban mengajak teman-temannya untuk menyerbu kembali namun pihak kubu pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yang biasa digunakan untuk mendirikan tenda angkringan.

Melihat Kubu korban dan rombongannya datang, kubu pelaku melemparkan pipa besi ketengah jalan sehingga korban oleng dan terjatuh dari motor, kubu pelaku langsung menyerbu dan menganiaya korban, setelah korban tak sadarkan diri para pelaku meninggalkan TKP.

Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.

Dengan adanya peristiwa tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut,tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame merespon cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Saat ini sudah diperiksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan dan mengamankan barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor vario warna merah hitam dan 1 unit R2 Honda vario warna merah tanpa plat.

Umi menyampaikan, hasil olah TKP dan hasil penyelidikan oleh tim Tekab 308 presisi polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame melakukan upaya paksa penangkapan dua orang diduga pelaku berinisial JDA(16) dan RA (16).

Selanjutnya Ditreskrimum Polda Lampung akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.

” Saya menghimbau agar orang tua lebih dapat mengawasi kegiatan putra putrinya, terutama apabila bepergian di malam hari,”imbau Umi.

“Hindari keluar malam yang tidak penting, manfaatkan waktu malam dengan istirahat dan berkumpul bersama keluarga,”tandasnya.

Penulis : Asyadi
Editor : Badruzzaman