Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Diisukan salah satu media melakukan Pungli, Sartono S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP 2 Tanjung Bintang membantah dengan tegas. Menurut Sartono S.Pd kepada media ini, kamis (16/03/2023), pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan diluar ketentuan aturan.
Terkait pembelian baju seragam siswa dan masalah parkir kendaraan siswa itu urusannya dengan komite, komite yang rapat. Pihak sekolah hanya mengetahui saja. Oleh sebab itu menurutnya dia tidak perlu menanggapi pemberitaan tersebut.
“Jadi kami pihak sekolah selama ini tidak pernah melakukan pungutan apapun kepada siswa, adapun seragam dan parkir itu musyawarah antara komite dan wali murid, kami sekedar mengetahui saja” jelas Sartono.
Sementara Aminudin selaku humas komite SMP N 2 Tanjung Bintang menjelaskan kepada media ini, apa yang disampaikan oleh Sartono itu sudah tepat.
Menyangkut seragam siswa kelas VII yang baru masuk memang selaku komite melakukan rapat. Selaku komite pihaknya menawarkan kepada orang tua siswa kalau bisa agar pakaian siswa terlihat seragam, membeli pada salah satu penjahit yang sudah dikenal. Dengan maksud dan tujuan agar pakaian siswa menjadi seragam dan harganya lebih murah dari harga pada umumnya. Dan itu menurut Aminudin bukan suatu paksaan, bila orang tua tidak mau membeli dengan penjahit yang ada, bisa membuat seragam dengan penjahit yang lain.
Terkait parkir, itupun dibenarkan oleh Aminudin. Sebenarnya siswa SMP dilarang membawa kendaraan kesekolah sesuai aturan lalu lintas belum ada ijin mengendarai kendaraan, dikwatirkan menimbulkan resiko kecelakaan, keamanan dan kehilangan kendaraan. Tetapi karena siswa tetap mengendarai kendaraan kesekolah mungkin tempat tinggalnya lumayan jauh, maka komite mencoba dan berinisiatif menertibkan tempat parkir kendaraan siswa.
Tadinya komite sempat tawarkan kepada warga sekitar untuk tempat parkir kendaraan siswa, tetapi warga sekitar enggan dititipi kendaraan karena tidak mau berisiko kehilangan.
Oleh sebab itu kata Aminudin, komite berinisiatif nyewa lahan kosong milik warga disamping sekolah sebagai tempat memarkirkan kendaraan siswa agar lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban belajar siswa. Jadi memang menurutnya ada biaya sebesar 15 ribu perkendaraan dalam satu bulan. Biaya tersebut dikumpulkan untuk sewa lahan parkir dan untuk membayar petugas keamanan yang menjaga kendaraan siswa setiap hari.
Jadi jelas menurutnya, tidak ada kaitan sekolah semua murni hasil keputusan musyawarah komite. Selain itu tidak ada unsur korupsinya.
Terakhir Aminudin menjelaskan bagi media yang ingin minta penjelasan silakan menghubungi dirinya selaku humas komite.
(Asyadi/Red)