Kekerasan Terhadap Wartawan Resmi Dilaporkan Ke Polres Lamteng

Lampung Tengah, SIBER88.CO.ID_Kasus kekerasan yang dialami oleh wartawan Bhahana Nusantara News,Anwar, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Tengah (Lamteng) pada Kamis(2/5/2024).

Laporan diterima SPKT Mapolres Lampung Tengah, dengan nomor : STTLP/B/110/V/2024/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG. selesai membuat laporan, Anwar langsung menuju rumah sakit Demang Sepulau Raya dengan berbekal rekomendasi dari Polres untuk melakukan visum.

” Iya tadi sekira jam 14.00 WIB, saya mendatangi Mapolres Lampung Tengah untuk membuat laporan tindakan kekerasan yang saya alami saat saya melakukan peliputan di kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangunrejo,” ujar Anwar.

“Semua yang terjadi dan saya alami sudah saya sampaikan dalam laporan,” imbuhnya.

” Alhamdulilah saya diterima dengan baik dan proses pelaporan pun berjalan lancar. Tinggal nanti 3 sampai 7 hari mudah -mudahan ada kabar atau pemberitahuan perkembangan, karena pesanya tadi seperti itu,” terang Anwar.

” Mudah-mudahan laporan ini dapat dan segera ditindaklanjuti, mengingat kita wartawan atau jurnalis butuh kenyamanan dalam melakukan kerja-kerja jurnalis. Karena kita melakukan kerja -kerja jurnalis sudah jelas kok, ada undang-undang yang melindungi kita,” harapanya.

“Selain itu saya sangat berterimakasih karena sudah dilayani dan diterima dengan baik ketika tadi saya membuat laporan di Mapolres,” tandasnya.