Pesawaran, SIBER88.CO.ID_SIBER88.CO.ID_Bupati pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri pemusnahan barang bukti yang di gelar kejaksaan Negeri pesawaran hasil sitaan dari 65 perkara
Diana widiyanti kepala kejaksaan Negeri pesawaran Mengatakan barang bukti itu berupa Narkotika jenis Sabu-sabu 24.2889 gram ganja 419,82 gram rokok sajam, dan kayu sejenis sonokeling yg merupakan ilegal loging
Kami musnah kan, beberapa barang bukti yang telah di sita oleh negara dari putusan pengadilan Negeri pesawaran yang telah berkekuatan hukum tetap, proses pemusnahan di lakukan di halaman kejari pesawaran hari Kamis tgl 9-06-2022
Kejari menambahkan pemusnahan itu di tandai dengan pembelenderan Narkotika jenis Sabu-sabu dan pembakaran, perusakan Handphone oleh kejari pesawaran bersama Bupati pesawaran Dendi Ramadhona
Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang di miliki kejaksaan sebagaimana di amanatkan dalam undng -undang tambahnya
Kejari berpesan agar mengajak semua pihak untuk bersama -sama memberantas peredaran Narkoba yang bisa mengancam generasi muda Bumi Andan Jejama
Jika di temui adanya pemakaian dan peredaran Narkoba di lingkungan Masyarakat, cepat di laporkan ke pihak yang berwajib agar dapat di tindak cepat karena peredaran Narkoba sangat cepat beredar di tengah tengah masyarakar yang berdampak merusak masa depan anak bangsa.”katanya.(Erwin.M)