Lampung, SIBER88.CO.ID_Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, bersama dengan personelnya mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi hari Jumat (01/10/2021), pukul 06.30 WIB, di jalan perkebunan sawit, plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji.
“Akibat kecelakaan lalu lintas ini pengemudi mobil daihatsu xenia warna biru telor asin, A 1511 XC, yang bernama Imam Fauzi (39), berprofesi karyawan PT SIP, warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, MD dalam perjalanan ke Puskesmas Rajawali,” ujar Ipda Arbiyanto, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK.
Lanjutnya, mobil daihatsu xenia warna biru telor asin, A 1511 XC, mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian body dan as roda depan sebelah kirinya patah. Kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas ini ditaksir sebesar Rp 50 juta.
Kapolsek menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas ini berawal dari korban yang sendirian mengendarai mobil dari Kampung Paduan Rajawali menuju ke Kampung Pasar Batang melaju dengan kecapatan tinggi, saat melintas di ruas jalan perkebunan sawit plasma PT SIP antara Kampung Bina Bumi dan Kampung Pasar Batang mobil yang dikendarai tidak dapat dikendalikan
“Mobil oleng ke kiri dan ke kanan, lalu terguling sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban terpental keluar dari mobil yang dikendarainya. Saat ditemukan oleh warga kondisi korban dalam keadaan kritis, dan dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Rajawali korban MD,” jelas Ipda Arbiyanto.
Ia menambahkan, kondisi jalan yang dilewati oleh korban merupakan jalan lurus, bergelombang, dan berbatu. Cuaca kondisi hujan pagi hari dan merupakan areal perkebunan sawit.
Korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarganya dan langsung di makamkan hari ini juga di tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Paduan Rajawali. (busomi mz)