Kades di Kecamatan Natar Telah Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya Oleh Bupati

Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dikukuhkan dan menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penerimaan SK baru diserahkan secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan,Nanang Ermanto,di lapangan Dusun Dwi Dharma Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Kamis (4/7/2024).

Turut hadir diacara tersebut Danramil, Kapolsek, Camat, dan pemerintahan sekecamatan Natar lainnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan mengatakan, sebentar lagi akan menghadapi pesta demokrasi, mari jaga situasi aman dan kondusif jangan terprovokasi oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab.

” Yang perlu diketahui oleh para kades untuk memberhentikan aparatur desa harus izin bupati,” ungkapnya.

Nanang Ermanto menambahkan, semua kades bisa melihat inovasi-inovasi di desa nya masing-masing, berkomunikasi ke tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, jadikan inovasi potensi tersebut untuk ketahanan pangan didesa, untuk saat ini di Lampung Selatan ada 20 desa mandiri.

” Ada beberapa proyek untuk di kecamatan tahun ini diantaranya; jembatan Way Tuba, Way Panas, Kali Sari, Krawangsari, Sidosari, Haji Mena. Ruas jalan Tegineneng Rulung Raya, Pemanggilan, Dusun Wono Sari, jalan poros Natar Jati Agung, jalan Desa Mandah, Haji Mena batas Pesawaran, jalan Talang Jarang, Banjar desa Merak Batin,”bebernya.

” Selamat kepada kepala desa yang baru di kukuhkan jadilah lebih maju, semoga sukses membangun desanya masing-masing. Mudah-mudahan bisa menjalankan amahnya dengan baik,”pungkasnya.

Penulis: AsyadiEditor: Badruzzaman