Jordis Gelapkan Dana Gereja Efrata Wakolo

Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID_Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat diduga menggelapkan dana hibah Kesra untuk kepentingan pribadinya.

Diketahui, dana serupa dihibahkan dari Kesra untuk pembangunan Gereja Efrata Desa Wakollo Kecamatan Taniwel Timur SBB.

Namun sayangnya, anggaran itu diduga dicairkan tanpa sepengetahuan panitia dan pihak Gereja. Menanggapi hal itu,salah satu sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya ini angkat suara.

Dia mengatakan, Jodis diduga mencairkan dana 100% tanpa melibatkan bendahara, pendeta, maupun wakil ketua panitia.

Kasus ini terungkap setelah panitia Gereja mendatangi bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab SBB.

Menurut hasil penelusuran, almarhum Bendahara panitia, Abu Komi, sempat berkoordinasi dengan pihak Kesra dan menemukan bahwa pencairan telah dilakukan sepenuhnya oleh Jodis tanpa koordinasi.

Salah satu panitia Gereja Efrata, yang diwawancarai oleh SIBER88.CO.ID pada Senin (10/03/2025), mengungkapkan bahwa setelah dana cair, Jodis diduga tidak menyerahkannya kepada panitia gereja, melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2022, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban dana tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Jodis Rumahsoal belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini.

Pihak gereja dan panitia masih menuntut kejelasan atas dana yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaat Gereja Efrata Wakolo.