Jawab Keresahan Masyarakat,Kasat Reskrim Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak

Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_ Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian ternak di wilayah Sinjai Timur,Kasat Reskrim polres Sinjai,AKP Andi Rahmatullah berhasil mengungkap kasus tersebut.

Hal itu disampaikan saat jumpa pers di Mapolsek Sinjai Timur pada Sabtu(29/3/2025).

AKP Andi Rahmatullah Didampingi Kapolsek Sinjai Timur,Iptu Muchsin,Kasi Humas Polres Sinjai,Iptu Sahabuddin,Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur, Bripka Abdul Waris dan Kanit Intel Polsek Sinjai Timur,Bripka Muhammad Risal menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dua ekor sapi berinisial lK dan SD(41)tahun.

“Kedua pelaku beralamat di dusun Korasa desa Lasiai, kecamatan Sinjai Timur kabupaten Sinjai, mereka melakukan aksinya pada hari Selasa (15/3/2025) sekira pukul 23,00 WITA,” terang AKP Andi.

Ia pun menjelaskan, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor 05/03/2025/Res sinjai Timur tertanggal 25 – -03 -2025.

Kasat Reskrim polres sinjai, menyampaikan bahwa penangkapan ini dapat membuat masyarakat aman dari keresahan sekaligus membuat pelaku jera, karena sudah berada dalam tahanan polisi.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Sinjai, agar berperan aktif dalam mencegah atau melaporkan bila mana ada aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Penangkapan ini membuktikan keseriusan Polres sinjai dalam memberantas penyakit masyarakat,” timpalnya.

Sejumlah masyarakat Sinjai memberikan apresiasi kepada satuan Reserse dibawah komando AKP Andi Rahmatullah, dalam mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Sinjai.

Di akhir jumpa persnya Kasat Reskrim Polres Sinjai menyatakan Polri selalu untuk masyarakat.