Janggal, 8 Terpidana Kasus Vina Sempat Cabut Keterangan Soal 3 DPO

Cirebon Jabar, SIBER88.CO.ID_Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Vina pada tahun 2016 di Cirebon kembali menjadi sorotan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” viral di media sosial.

Perhatian publik kini tertuju pada perkembangan terbaru terkait delapan pelaku yang terlibat dalam kasus ini, yang sempat mencabut keterangannya.

Diketahui, tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meskipun ciri-ciri mereka sudah disebarluaskan, Polda Jawa Barat hingga saat ini belum berhasil mengidentifikasi keaslian identitas ketiganya.

Fakta baru diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan. Ia menyatakan bahwa saat kasus ini masih ditangani oleh Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota), terdapat kejanggalan yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

Menurut Kombes Pol Surawan, saat berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jawa Barat, delapan pelaku pembunuhan Vina justru mencabut keterangan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Padahal, saat diperiksa di Cirebon, mereka bersikap kooperatif dan memberikan informasi mengenai keterlibatan Pegi dan kawan-kawan.

“Pada saat delapan tersangka ini memberikan keterangan di Polresta Cirebon, mereka kooperatif menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Namun, ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan mengenai tiga DPO tersebut,” ujar Kombes Pol Surawan pada Jumat (17/5/2025).

Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan intervensi apapun terhadap para tersangka saat pemeriksaan.

“Tidak ada intervensi dari pihak penyidik. Justru mereka yang mencabut keterangannya setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Ini menjadi kendala bagi kami,” tambahnya.