Kampar Riau, SIBER88.CO.ID_Badan jalan umum milik warga di tengah perkebunan kelapa sawit di kampung Pinang kecamatan Perhentian Raja pada Kamis yang lalu(7/12/2023)ditemukan telah terputus.
Jalan yang menghubungkan desa Lubuk Siam dengan dengan desa Kampung Pinang diduga diputus oleh seseorang diduga bernama Apeng warga setempat yang mengklaim bahwa jalan tersebut miliknya.
Di kanan kiri jalan terdapat pohon kelapa sawit milik warga lainya,sehingga para warga kebingungan saat membawa hasil panen sawitnya tidak bisa melawati jalan tersebut karena terputus.
Badan jalan umum yang dilalui para petani sawit diputus selebar 2 X 2 meter dengan menggunakan alat exapator.
Jalu seorang tokoh masarakat setempat didampingi para warga saat mengatakan kepada awak media,masyarakat merasa dirugikan atas hal ini, kebun sawit masyarakat yang sudah panen tidak bisa dipanen, berimbas busuk karena tidak bisa dikeluarkan dari kebun.
Padahal,menurutnya,jalan tersebut hasil swadaya bersama,karena saat Apeng ingin membeli lahan untuk kebun tak punya jalan, maka jalan itu diputus oleh Apeng,karena dia merasa saat membeli tanah tersebut tak punya akses jalan.
“Saya hanya menyampaikan apa yang diinginkan dan membantu masyarakat yang terimbas permasalahan badan jalan yang diputus,”ucapnya beberapa waktu lalu.
Kini permasalahan tersebut sudah ditangani Polsek Perhentian Raja guna memastikan permasalahan ini.
Dalam hal ini pihak kepolisian menyampaikan,ini sebagai bentuk mencari solusi bagi kedua belah pihak sekaligus menggali kronologisnya.
Masyarakat berharap pihak forkopimcam dan forkopimda kabupaten Kampar dapat membantu persoalan ini.
Apeng dan Kades Kampung Pinang sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.
“Adanya dugaan pihak Kades Lubuk Siam tidak Netral dalam hal masalah ini,”kata salah satu narasumber yang tak mau disebutkan namanya.
Menurut narasumber tersebut,dirinya pernah menghubungi kades Lubuk Siam melalui telepon,ia mengatakan apa yang dikatakan oleh kades.
“Kalau masalah Apeng Cs, saya didepan”ujar kades Lubuk siam kepada Nara Sumber,”ujar narasumber menirukan ucapan kades Lubuk Siam.
Masih menurutnya,Seharusnya seorang kades dapat mencarikan Solusi.
Sementara itu,Marga Tambunan mantan ketua investigasi LSM ICW Riau mengatakan,jangan dulu menuduh siapa pun karena hal ini sama saja dengan pencemaran nama baik seseorang dan bisa mengakibatkan terjadinya insiden ditengah masarakat.
Penulis : Ardiansyah
Editor : Badruzzaman