Jaksa Menyapa : Kejari Sinjai Kupas Tentang Penanganan Korupsi

Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_ Kejaksaan Negeri Sinjai menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Menyapa di radio Suara Bersatu 95.5 FM Kabupaten Sinjai yang berlangsung pada Kamis(6/2/2025).

Kegiatan merupakan rangkaian upaya kejaksaan dalam melakukan langkah preventif dan pengenalan hukum ke masyarakat di bawah koordinasi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, disamping langkah refresif yang juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai berupa tindakan penegakan hukum.

Dalam kegiatan Jaksa Menyapa ini mengangkat tema tentang Tupoksi Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan dan memperhatikan banyak perkara-perkara tindak pidana korupsi diungkap dan dibuktikan kejaksaan.

Kegiatan ini menghadirkan Dian Febrina SH(Kasubsi I) dan Islamiya Ramdani Amin SH(Kasubsi II ) yang mana keduanya merupakan narasumber pada kegiatan ini dan dipandu Nining Suhartini selaku host.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif dengan pendengar radio.

Dengan hadirnya program Jaksa Menyapa ini menjadi upaya dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenal hukum dan memahami konsekuensi hukum yang berlaku serta sebagai upaya mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum khususnya di wilayah Kabupaten Sinjai.