Ini Kata Ketua IJOL Terkait Proyek Ruas jalan Sukadamai Lampung Selatan

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Giat membangun infrastruktur merupakan proyek yang selalu menjadi ajang perebutan di dunia politik,tak dipungkuri janji-janji Cagub sampai Cabup selalu menggadang gadangkan infrastruktur yang terbaik di setiap daerahnya masing-masing.

Masih menjadi momok masyarakat yang berkeinginan jalan mulus serta drainase yang dapat digunakan secara baik dan tidak mudah rusak,tapi kenyataannya banyak proyek pembangunan yang baru diselesaikan pengerjaannya tak seumur jagung sudah mulai mengalami kerusakan.

Hal ini membuat ketua Ikatan Jurnalis online Lampung(IJOL),Melanni merasa prihatin dan angkat bicara. Menurutnya,pembangunan infrastruktur di saat ini dengan nilai anggaran yang cukup tinggi hanya menjadi ajang bisnis proyek antara rekanan dan pihak instansi terkait saja.

Melani menuturkan,dia dan timnya sudah kroscek ke lapangan dan hasilnya sungguh sangat memprihatinkan.

Proyek senilai 5 Milyar rupiah lebih yang digelontorkan pemerintah Propinsi Lampung melalui instansi PU Bina Marga dan Konstruksi untuk pembangunan ruas jalan Sukadamai Lampung Selatan,menurut dia, tidak semestinya tidak ada K3 dalam pengerjaan dan tidak adanya papan proyek.

Melihat hal sepele itu saja,lanjut Melani,sudah tentu ada yang ditutupi karena ingin mengeruk keuntungan yang lebih tinggi.

“Kami tidak mempertanyakan kwalitas pekerjaan,namun dilihat secara kasap mata pengerjaan ini asal jadi,dari adukan banyakan pasir dari pada semen, kemudian susunan batu tidak sempurna ada yang bediri dan ada yang tidur,” tukasya.

“Seharusnya dinding drainase di plester lagi menggunakan semen campur pasir agar air mengalir tidak merusak batu batu Talud yang dapat merubuhkan susunan batu,” timpal Melani.

Melani menambahkan,bila benar itu terjadi di proyek ruas jalan Sukadamai Lampung Selatan maka tak cukup lama proyek tersebut akan hancur lagi.

“Maka dari itu kami dari sekumpulan media online yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis online Lampung akan terus memonitor pembangunan yang ada di Provinsi Lampung dan akan terus memberikan informasi lewat sosial media yang tergabung atas dasar temuan kami,” terangnya.

“Bila benar ada kejanggalan maka akan kami jadikan sebagai pemberintaan dan kemudian lapor ke Polda dan lapor Kejati bila perlu sampai ke KPK,” tandasnya.

Penulis: Erwin Editor: Badruzzaman