FPII desak APH Panggil dan Periksa DD Kampung Negara Harja Pakuan Ratu

Way Kanan Lampung, SIBER88.CO.ID_ Forum Pers Independent Indonesia (FPII) koodinator wilayah Kabupaten Way Kanan mendesak APH Tipidkor Polres Way Kanan untuk melakukan audit pemeriksaan terhadap Alokasi DD Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu TA 2023-2024.

Akibat banyaknya dugaan mark up dan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Kampung Negara Harja yang bernama Sopyan.

Hal ini diperkuat atas munculnya berita terkait alokasi pengadaan tiang lampu jalan yang berjumlah 666 tiang di kampung tersebut dengan alokasi pengadaan penggunaan DD TA 2024.

Dimana terlihat kejanggalan dalam fisik tiang lampu yang disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pada kegiatan tersebut.

Ini membuat asumsi tindakan yang menyalahi aturan atau tindakan memperkaya diri yang dilakukan oleh Kepala Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu,Sopyan.

Seperti yang disampaikan Ketua FPII koordinator wilayah Kabupaten Way Kanan,Indra Jaya Saputra, yang kerap dipanggil Indrapukuk Kepada awak media.
Ia menyampaikan, hal ini wajib dilakukan oleh APH dikarenakan alokasi DD memang harus dikawal dengan cermat, sehingga tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan negara.

“Saya berharap APH dalam hal ini Tipidkor karena ini memang ranah kawan-kawan di sana, sesegera mungkin melakukan pemanggilan dan pemerikasaan terhadap apa yang menjadi dugaan temuan kawan-kawan wartawan, sehingga DD yang dikucurkan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan aturan dan harapan presiden,” kata dia.

“Dan menjadi tolak ukur masyarakat dan pemerintah dalam perkembangan selama DD mulai dikucurkan, sehingga perkembangan suatu kampung dapat meningkat dan bukan menjadi ajang Kepala Kampung mengambil kesempatan untuk dirinya memperkaya diri dan meninggalkan tanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat nya,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, akan terus berkomitmen untuk mengawasi anggaran pemerintah dan selalu berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait kemudian juga APH untuk selalu mengawasi alokasi dana pemerintah baik itu dana desa, APBD ataupun APBN yang tentunya untuk kepentingan masyarakat yang menjadi tujuan pemerintah melalui program-program tersebut.

Penulis: RephalEditor: Badruzzaman