Embung Desa Merak Batin, kedok hanya pengeluaran Anggaran APBD Dinas PU SDA provinsi Lampung

Lampung selatan, SIBER88.CO.ID_Kabid pembangunan dan observasi Dinas pengelolaan Sumber daya air (PSDA) provinsi lampung,, selaku panitia pembuat komitmen, kegiatan, dan selaku petugas teknis kerja tg 12-2-2022

Pembangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD provinsi Lampung, senilai Rp 400 juta, yang di kerjakan oleh rekanan CV IFA PERSADA KARYA, di duga tidak sesuai dengan perencanaannya, sehingga tidak ada sisi manfaat ke Masyarakat sekitarnya

Pembangunan embung di dusun Srikaton Desa Merak batin kecamatan Natar, Tersebut hanya di bangun di atas tanah yang luas, tanahnya hanya, berukuran 20×20 Meter bahkan kedalaman Embung tersebut sebelumnya adalah sebuah kolam ikan milik kepala Desa Merak Batin, dari prediksi hasil pantauan praduga Bangunan Embung itu di perkirakan hanya menghabiskan anggaran Rp 150 juta dari situ ada dugaan Mark up Anggaran Ratusan juta, pada Embung Desa Merak Batin.

Saat di konfirmasi oleh awak media, ke Kepala Desa Merak Batin Aldin,menyatakan dirinya tidak tahu menahu, bahwa Desa Merak batin mendapatkan proyek Embung, dari situ pembangunan Embung Merak Batin di Alokasikan

Untuk kesyahan tanah, merupakan hibah kepala desa, untuk pembuatan Embung

Tanah tersebut merupakan atas nama pemilik adalah istrinya, sendiri kata Aldin

Bahwa Aldin kades Merak Batin, menuturkan Sudah di hibahkan saya Sendiri yang mengirim surat hibah itu ke Dinas PU provinsi Lampung, tapi saya lupa dengan siapa yang pasti dengan orang Dinas, tuturnya (Erwin.M)