Way Kanan Lampung, SIBER88.CO.ID_ Diduga ada permainan oknum mafia batubara dan pungutan liar(pungli) kepada para sopir mobil pengangkut batubara di jalan lintas Sumatra, kabupaten Way Kanan.
Pungli sebesar Rp250.000,- di pos Sri mumpun dan Rp150.000,- di pos SP3, hali itu disampaikan dari pengakuan salah satu sopir mobil pengangkut batubara yang bernama Yogi,bernomor polisi kendaraan Z 9202 NC, berat kendaraan muatan 43 Ton.
Ada apa mobil pengangkut batubara yang melebihi tonase muatan 30 ton hingga 43 ton bisa lolos melintas di Jalinsum Way Kanan ??
Padahal sudah jelas pada minggu yang lalu Wakapolres bersama personil satuan lantas Polres Way Kanan berjaga di perbatasan Way Kanan dan Sumsel guna memeriksa setia kendaraan yang melintas.
Kemudian para petugas mengarahkan untuk memutar balikkan mobil angkutan batubara yang melebihi muatan diatas 20 ton agar tidak melintas di jalinsum Way Kanan.
Saat awak media mengkonfirmasi para sopir angkutan batuara pada Selasa(11/6/2024),mereka(para sopir-red)mengatakan, beropasi melintas pada waktu tengah malam dan muatan batubara dalam baknya ditutup menggunakan tarpal yang rapih seolah-olah bukan berisi batu bara.
Kemudian awak media ini menghubungi kasat lantas Polres Way Kanan, AKP Siarjono, via telepon, ia menyampaikan, muatan batu bara maksimal 25 ton, artinya lemahnya penjagaan di pos lantas simpang 4 atau ada permainan oknum yang nakal.
Para sopir pengangkut batubara berharap kepada Kapolres Way Kanan agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap oknum petugas yang melakukan pungli.
Polres Way Kanan diharapkan menindak tegas para sopir pengangkut batubara yang bermuatan melebihi tonase.