DPRD Kabupaten Indramayu dan Bupati Tandatangani Perubahan Propemperda 2025

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Indramayu terus dilakukan.

Hal itu terlihat dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang membahas penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA)tahun 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (14/4/2025) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu,Sirojudin, serta dihadiri Bupati Indramayu,Lucky Hakim.

Pada hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Indramayu Tahun 2025 yang disampaikan Ketua Bapemperda Kabupaten Indramayu, Dalam, diketahui sesuai Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 170/27/KEP/DPRD/2024 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) KABUPATEN INDRAMAYU tahun 2024, tanggal 30 Oktober 2025 ditetapkan sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu yang terdiri atas 13 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari Bupati Indramayu dan 5 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari DPRD Kabupaten Indramayu.

Kemudian, Dalam melanjutkan, Bapemperda sesuai tugas dan kewenangannya bersama dengan Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dikoordinir oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu melakukan proses pembahasan kembali dan sinkronisasi daftar rancangan peraturan daerah usulan eksekutif dan usulan DPRD.

Dari hasil pembahasan dan sinkronisasi tersebut, ditetapkan Perubahan PROPEMPERDA Kabupaten Indramayu Tahun 2025, yang semula 18 Raperda sebagaimana hasil rapat BAPEMPERDA, berubah menjadi 20 Raperda Kabupaten Indramayu dalam PROPEMPERDA Kabupten Indramayu TAHUN 2024.

“Semoga laporan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Indramayu ini bermanfaat dan berguna bagi kita semua,” ungkap Ketua Bapemperda.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Indramayu terkait perubahan Propemperda tahun 2025.