Diduga Proyek Bronjong di Desa Sanggi Padang Cermin Asal Jadi

Pesawaran Lampung, SIBER88.CO.ID_ Pekerjaan Proyek Bronjong Desa Sanggi kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung diduga bermasalah,proyek yang memakan biaya Rp 3,500.000.000 tersebut dari anggaran APBD provinsi Lampung tahun 2024.

Anggaran tersebut merupakan anggaran yang dialokasikan ke Dinas Pengolahan Sumber Daya Air provinsi Lampung,diperuntukan Perkuat tebing sungai desa Sanggi Padang Cermin yang dimenangkan oleh CV Bening terkesan asal jadi.

Hasil pantauan tim IJOL (ikatan Jurnalis online Lampung)menyatakan bahwa pembuatan bronjong tersebut terlihat nampak batu bulat, yang seharusnya batu yang digunakan adalah batu belah,batu berukuran besar dan sedang bukan batu berukuran kecil dan bulat.Terlihat pula susunan batu bronjong tersebut tidak padat dan nampak kelihatan bagian yang kosong di badan bronjong tersebut diduga bronjong ini tidak akan tahan lama karena kualitas yang tidak memadai atau minim.

Dari pantauan tim IJOL bahwa pekerjaan ini sangat banyak kejanggalan ,seperti menggunakan batu bulat susunan batu tidak rapi masih terlihat rongga yang kosong ,sehingga hasil terlihat banyak yang kosong,seharus nya susunan batu merapat tidak ada yang kosong atau renggang,dan menggunakan batu belah ukuran Standarisasi yang sesuai dengan Rab,Spek yang ada

Erdin Mayor selaku ketua IJOL menyimpulkan,dari hasil temuan tim,lambat laun Bronjong ini mudah rusak kembali,apalagi di musim penghujan luapan air sungai berdebit besar mengakibatkan bronjong bergeser dan mengalami kerusakan,sehingga tidak Daka akan bisa menahan banjir, dampaknya air akan meluas ke pemukiman kebun warga.

IJOL mengecam dan menekankan kepada pemegang proyek untuk segera diperbaiki ulang. Sebab menurutnya, hanya menghamburkan uang anggaran saja, apalagi anggaran tersebut didapat dari pajak masyarakat Lampung.

Erdin Mayor bersama 15 media yang tergabung dalam IJOL mengatakan bahwa mereka berhak melakukan monitoring berdasarkan undang -undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers,yaitu kebebasan pers untuk mencari dan memperoleh informasi serta mengkritik juga memantau kebijakan pemerintah.

“Kami akan terus memonitor pengerjaan proyek ini harus ada rehab ulang,pihak instansi terkait harus memanggil pihak rekanan untuk membongkar dan mengulangi susunan tata batu yang terpasang,” tegasnya,Sabtu(15/2/2025).

“Jangan sampai kami selaku monitoring kebijakan pemerintah lebih masuk ke dalam prosedur,tender dan menemukan kejanggalan, kongkalingkong tender hanya dimenangkan sepihak yang dapat memperkaya diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.