Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Diduga komite SMPN 13 Bandar Lampung menarik sumbangan kepada siswa-siswi dengan dalih musyawarah komite dan wali murid, namun ada wali murid yang merasa keberatan dengan adanya sipat sumbangan yang di tentukan jumlahnya itu, lalu ada juga anak murid yang mau mengambil Ijasahnya nggak bisa lantaran belum membayar sumbangan yang bersifat wajib.” Ujarnya. Minggu, (18/09/2022).
” salah satu narasumber yang tidak mau di sebut namanya, saat di jumpai awak media” siswa tersebut sudah lulus dari sekolah jadi orang tuanya di beritahu bahwa belum bayar iuran sebesar sekian juta, kalau mematok iuran sekian juta itu bukan iuran, kalau yang iuran itu besarnya Rp.10 ribu dan 20 ribu rupiah, itu baru iuran, tapi kalau sudah jumlah jutaan itu pungutan liar (pungli) karena ijasah jelas milik pelajar siapapun juga tidak boleh menahan, memakai, menggunakan, selain pemiliknya, dan itu jelas dalam aturan negara kita yang masuk dalam pasal 35 tentang pemungutan liar,kemudian seluruh siswa-siswi di kenakan iuran yang kelulusan siswa murid tahun 2021.
“Harapan kami kalau bisa jangan ada lagi sumbangan yang sipatnya memberatkan wali murid, dengan cara mengadakan musyawarah komite dan wali murid, demi melancarkan aksi dan rencana, itu sama saja unsur dugaan pungli karena dengan cara begitu lolos dari pelanggaran, apa lagi sekarang ada dana bos dan program bina lingkungan (BILING). ” ucap wali murid tersebut
“Sementara itu, Maryana selaku Bendahara sekolah, mengungkapkan mulai kemaren kami sudah membagikan Ijasah di situ benar kemarin kita memang ada sumbangan sukarela, untuk anak kelas 7-9 seolah menyampaikan program sehingga dalam rapat tersebut pihak komite dengan wali murid, sekolah hanya menyampaikan program dan yang memutuskan pihak komite dan wali murid sehingga dalam rapat tersebut, terbilang persiswa sekian, itukan kelas 7 – 8 , selama covid kita tidak ada sumasekali, jauh-jauh kami mau menghimbau bahkan yang tidak mau bayarpun kami persilahkan , sudah kami kelola yang ada.
“Kemudian di kelas 9 sudah mulai tatap muka tidak lagi belajar online, namun masih tebatas, itupun kesadaran dari mereka, lanjutnya bagi orang tua yang mau menyumbang kita terima karena untuk operasional anak-anak kita, nah jadi pada saat itu mereka belajar pada saat kelas 9 selama belajar ada yang menyumbang ada yang tidak, ada yang bayar separo dan ada yang sudah lunas dan seterusnya, sehingga tanggung jawab sekolah itu adalah Endingnya, sudah kita bagikan kemarin Ijasahnya tanggal, (14/09/2022).
Maryana melanjutkan percakapannya, saat di jumpai awak media, kewajiban sekolah membagikan ijasah, kami minta kebijakan dari orang tua / wali murid agar menyelesaikan sumbangan sekolah tersebut, agar Ijasah dapat kita bagikan, kan beda-beda yang kemarin sebelum pademik covid 19, di putuskan atau di kenakan biaya Rp.180 ribu rupiah, perbulan, jadi satu tahun dua juta sekian, yang memutuskan mereka komite dan wali murid, kemudian yang membayar itu tidak semuanya hanya sekian persen, itu baru 50 persen, itupun membagikan secara bertahap karena tidak boleh berkerumunan, dan terjadwal karena anak-anak banyak, kemarin juga kami sudah sosialisasi dengan ombudsman, ujarnya. (Tim)