Seram Bagian Barat Maluku SIBER88.CO.ID_ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Siti Khotidja, menegaskan komitmen timnya untuk menjalankan mekanisme pelayanan keuangan sesuai prosedur.
Meski dihujani kritik, ia menilai prosedur yang ketat adalah langkah mutlak demi mencegah kendala administratif di kemudian hari.
“Dalam beberapa hari terakhir, kami bekerja hingga pukul 5 pagi dan hari ini bahkan sampai pukul 8 malam. Intensitas kerja meningkat tajam menjelang akhir tahun,” ungkap Khotidja melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/12/2024).
Ia menambahkan,salah satu penyebab keterlambatan adalah penumpukan berkas yang diajukan mendekati batas waktu.
“OPD seharusnya tidak mengajukan permintaan di waktu-waktu kritis seperti ini. Informasi batas akhir pengajuan telah kami sampaikan, yakni 18 Desember untuk kontrak biasa dan SP2D untuk kontrak hingga 31 Desember masih dapat diproses hingga 30 Desember,” jelasnya.
Khotidja juga menyoroti adanya kekeliruan dalam dokumen yang diajukan oleh OPD.
“Jika terjadi kesalahan, tentu berkas harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum kami proses. Ini sesuai standar kerja yang kami terapkan,” timpalnya.
Meskipun menghadapi tekanan kerja yang tinggi, Khotidja menegaskan bahwa BPKAD tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Kami bekerja keras, bahkan hingga dini hari, demi memenuhi kebutuhan kabupaten ini, terlebih menjelang hari-hari baik keagamaan,” pungkasnya.
Dukungan atas dedikasi tim BPKAD juga datang dari Asmat Tamalene, salah satu pihak yang mengurus dokumen di Badan Usaha Daerah (BUD).
“Kami menyaksikan langsung kerja keras mereka hingga dini hari. Ini menunjukkan dedikasi yang patut diapresiasi,” ujar Asmat.
Kerja keras BPKAD di tengah tekanan waktu dan tingginya volume pekerjaan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik.