Berkedok Toko Biasa. Sebuah Toko Yang Berlokasi Di Dusun I I, Desa Sumber Jaya Jual Bebas Obat Tramadol

Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Berkedok toko biasa salah satu toko yang berlokasi di Dusun I I, Rt 002/020. Desa Sumber Jaya, Kec.Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Provinsi Jabar Jum’at 16-Sep-2022.

Peredaran obat-obatan golongan G Merk Eximer dan tramadol kembali marak di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jabar, penjual dengan modus berkedok toko biasa.

Saat dikonfirmasi awak media Siber 88 News, sebagai penjaga toko mengaku dan membenarkan telah menjual obat golongan G jenis Tramadol. Adapun harga jualnya Rp 8.000 per tablet.

“Iya bang kita jual obat tramadol Harganya per tablet Rp. 8.000, ujar yang di sampaikan salah satu penjaga toko kepada awak media siber 88 news pada hari jumat 16-sep-2022.

Disingung apakah pembeli menggunakan resep dokter atau tidak, salah satu penjaga toko menyebutkan para pembeli tidak menyertakan resep dokter. Adapun toko menjual bebas obat tersebut.

“Jadi tidak menggunakan resep dokter, (Obat) dijual bebas bang,” Tandasnya.

Selanjutnya salah satu menjaga toko menceritakan bahwa ia hanya sebagai pekerja dan baru dua bulan menjaga toko tersebut,” Pungkasnya.

Ia juga mengaku mengetahui bahwa obat tersebut tidak boleh dijual bebas dan harus pakai resep dokter, karena bisa menimbulkan efek ketergantungan dan merusak saraf, saat awak media siber 88 news menjelaskan kepada salah satu penjaga toko seandainya abang punya anak kira-kira anak abng minum obat tersebut abang terima tidak ” Jawabnya ” tidak bang bisa rusak masa depan anak saya,” Tegasnya.

Ujar salah satu penjaga toko juga menceritakan kepada media siber 88 news, iya bang saya tau bang obat itu tidak boleh dijual sembarangan, dan harus pakai resep dokter serta bisa merusak anak-anak remaja sebagai generasi penerus bangsa,” Tandasnya.

Begitupula awak media siber 88 news, menceritakan kepada salah satu penjaga toko obat tersebut. Abang tau kan maraknya anak-anak remaja yang sering terjadi tawuran akibat dari dampak minum obat-obatan yang abng jual tanpa ada izin yang resmi, dan abang tau kan resikonya menjual obat-obatan terlarang, bisa merusak saraf dan juga bisa menimbulkan efek ketergantungan obat-obatan serta bisa merusak anak-anak remaja sebagai generasi penerus bangsa,” Pungkasnya.

(Tino.S)