Belasan Ribu Unit Kendaraan Dinas di Lampung Tunggak Pajak

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Data mengejutkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa setidaknya 13.705 kendaraan dinas dari 15 kabupaten/kota menunggak pajak.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bapenda, Slamet Riadi, pada Minggu(5/1/2025).

Slamet menjelaskan, tunggakan pajak tersebut bervariasi, ada yang menunggak satu tahun, dua tahun, bahkan hingga lima tahun. Tunggakan ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat.

Menurutnya,upaya Bapenda untuk meningkatkan kesadaran pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pajak pun sudah dilakukan.

Mereka telah mengirimkan dua kali surat imbauan pada tahun 2024, meminta setiap pemda segera membayar tunggakan pajak atau setidaknya menganggarkannya untuk tahun 2025.

Dengan tingginya angka tunggakan ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil oleh Bapenda dapat mendesak setiap pemda untuk sadar akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak, yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah rincian jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Lampung :
1.Bandar Lampung:858 unit belum bayar dari:1.304 unit Randis
2.Lampung Barat :200 unit belum Bayar pajak dari:903 unit Randis
3.Lampung Selatan:1.085 unit belum bayar pajak dari 2.423 unit Randis
4.Lampung tengah 1.085 unit belum bayar pajak dari 2.423 unit Randis
5.Lampung timur:1.505 unit belum bayar pajak dari 2.055 unit Randis
6.Lampung Utara:1.739 unit belum bayar pajak dari 2.472 unit Randis
7.Mesuji:362 unit dari 676 unit
8.Metro 207 unit belum bayar Pajak 875 unit Randis.