Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Gabungan masyaraka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung menggugat Polresta Bandar Lampung pada Rabu(9/4/2025).
Aliansi yang terdiri dari 657 orang dan dipimpin oleh beberapa Korlap, diantaranya Makmur Formalaf ,Sofyan Dalam Permata WN88 Unit 13 Lampung,Yongky Halilintar,Anedi Gustam,Korlap lapangan ,Yudistira Fajar ,Sembiring,Edi Surban,Rosneti Syah dan M Kadafi tersebut menggugat pernyataan Polresta Bandar Lampung tentang keabsahan pendidikan di Universitas Malahayati.
Udo Reza,selaku koordinator Aliansi, mengatakan bahwa pihaknya akan datang ke Polda Lampung untuk menggugat Polresta kota Bandar Lampung agar segera selesaikan permasalahannya.
“Ini jangan dibuat blunder dan jangan ditahan-tahan lagi ,karena di sini kami memperjuangkan 700 mahasiswa dan 100 pekerja di Universitas Malahayati,nasib mereka yang sudah lama diperjuangkan M Kadafi sebagai Rektor Universitas Malahayati,” kata dia.
Hal senada disampaikan Makmur Formalaf, pihaknya siap untuk memperjuangkan keabsahan yang sudah ditetapkan dan menggugat Kapolresta Bandar Lampung tangkap pembuat ricuh yang telah menjadi dilema di Universitas Malahayati.
Sementara itu,ketua WN88 Unit 13 Lampung,Sofyan DP,menyatakan bahwa ia siap bersinergi dengan rekan-rekan lainnya yang tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung untuk memperjuangkan keabsahan yang sudah ditetapkan.
“Polresta Bandar Lampung harus tegakkan kebenaran berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara ini,”ucapnya.
Di tempat yang sama Anedi Gustam koordinator massa,menyatakan juga siap memperjuangankan pendidikan Universitas Malahayati yang selama ini sudah bermutu baik agar jangan sampai tercoreng pendidikan yang ada di wilayah Lampung.