Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Aliansi aksi Sejuta Buruh, melakukan Long March, Pemberangkatan para buruh dari hari Sabtu, tanggal 06/08/2022 perjalanan menuju Jakarta ke gedung DPR RI. Akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI dengan tuntutan agar UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dicabut dengan tanpa syarat, karena telah merugikan kaum buruh.
Menurut salah satu pengurus serikat buruh Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Kab.Bandung Daman Surahman mengatakan bahwa selama ini telah terus menerus melakukan upaya pada pihak pemerintah daerah/pusat dan telah buat aksi sebelum-sebelumnya, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak pemerintah, tuturnya.
Pemberangkatan Aliansi Aksi Sejuta Buruh,dari Bandung Sabtu tanggal 06/08/2022 ke jakarta, kemungkinan sampai Jakarta pada hari Rabu tanggal 10/08/2022.
Daman menerangkan secara rinci, bahwa UU No 11 tahun 2022 tentang cipta kerja telah merugikan kaum Buruh, dan kami Aliansi Aksi Sejuta Buruh menolak keras dan meminta untuk di cabut dengan tanpa syarat, pungkasnya.
Aliansi Aksi Sejuta buruh, pada prinsipnya ke pihak pemerintah akan terus berupaya sekuat mungkin, agar UU no 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja minta di cabut dengan tanpa syarat,tegas nya.
Givan Suprayogi