AKP Siswanto Duduki Posisi Kapolsek Gebok Usai Sertijab

Kudus Jateng, SIBER88.CO.ID_ Polres Kudus menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Gebog.

Sertijab yang digelar di aula Parama Satwika Polres setempat pada Selasa (15/10/2024) dipimpin Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

AKBP Ronni Bonnic dalam sambutannya mengatakan Bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri ini merupakan proses yang alamiah dengan tujuan demi bergulirnya dinamika manajemen sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Lanjut Kapolres,melalui mutasi jabatan tersebut, pihaknya memberikan ruang jabatan kepada pejabat baru. Nantinya untuk meniti karier ke jenjang jabatan berikutnya.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Iptu Haryanto yang telah berdedikasi selama menjabat di Polres Kudus ini. Dengan apa yang sudah dilakukan, semoga menjadi ladang amal ibadah, dan semoga di tempat yang baru dapat menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

AKBP Ronni Bonic mengucapkan selamat datang kepada AKP Siswanto yang hari ini dilatik menjadi Kapolsek Gebog. Dia berharap anggota bisa segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Jaga sinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen terkait, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Rotasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah Kudus, serta menjaga ketertiban di masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Kapolres juga mengapresiasi jajarannya yang telah merespon setiap aduan masyarakat dengan cepat dan humanis baik melalui layanan aduan “lapor Pak kapolres” ataupun via Instagram. Ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat terkait pengaduan yang disampaikan.

“Inovasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat luas dalam berkomunikasi langsung dengan aparat kepolisian. Demi kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” harapannya.

“Polres Kudus akan berikan pelayanan sebaik mungkin dengan cara-cara yang humanis,” tandasnya.

Penulis: KikinEditor: Badruzzaman