Pagaralam Sumsel, SIBER88.CO.ID_Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Elemen Pejuang Masyarakat(ELANG MAS) Kota Pagar Alam, Ujang Harianto melapor dan menyerahkan berkas legalitas LSM Elang Mas ke Bakesbangpol Pagar Alam.
“Alhamdulillah berkas sudah diterima pihak Bakesbangpol dan tinggal menunggu dikeluarkannya Surat Tanda Lapor(STL),” kata Ujang Harianto,Selasa (4/3/2025).
Ujang Harianto didampingi sekretaris Barlian,Bendahara Siprianto,serta Kepala Bidang Infestigasi Piri, Bidang Humas Epi Mirzan nenyampaikan,terimakasih atas respon yang baik dari pihak Bakesbangpol yang telah menerima berkasnya.
“Semoga kedepannya LSM Elang Mas di kota Pagar Alam bisa bersinergi dengan seluruh instansi pemerintahan, lembaga maupun institusi di Kota Pagar Alam,” harapan Ujang.
Ersan, selaku Bidang Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol kota Pagar Alam, menyatakan berkas sudah lengkap dan sudah diterima,akan tetapi Kepala Badan masih dinas luar, maka hari Jum’at nanti dirinya akan mengeluarkan surat tanda lapornya (STL).