Sah, Mirza-Jihan Gubernur Lampung Terpilih Priode 2025-2030

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_ Rapat pleno terbuka penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur digelar KPU Provinsi Lampung di hotel Emersia Bandar Lampung,Kamis(9/1/2025).

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami,menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan serentak 2024, menetapkan nomor urut 2,Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela,sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Lampung dalam pilkada 2024 dengan perolehan 3.300.681 suara.

Penetapan itu tercatat dalam berita acara penetapan pasangan calon terpilih dengan nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025 tentang penetapan pasangam gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih pada pemilihan serentak 2024.

Erwan mengatakan, berita acara tersebut akan disampaikan kepada DPRD Lampung untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.

“Besok pada pukul 10.00 WIB KPU Provinsi Lampung akan menyerahkan berita acara kepada DPRD Lampung. Selanjutnya, setidaknya selama lima hari kerja DPRD Lampung berkewajiban untuk menyerahkan berita acara tersebut kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,”jelasnya.

Diketahui, partai pangusul Mirza-Jihan terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat dan Partai Buruh.

Penetapan Mirza-Jihan dibawakan langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI,Betty Epsilon Idroos.

Selain itu, rapat pleno penetapan juga dihadiri oleh Pj Gubernur Samsudin, Kepala Forkopimda, seluruh perwakilan partai pengusul, Bawaslu dan undangan lainnya.

Namun, pasangan calon nomor urut 1,Arinal Djunaidi dan Sutono,tidak hadir dalam malam penetapan tersebut.