Lampung Utara, SIBER88.CO.ID_ Pelaku judi online kembali diamankan jajaran Polres Lampung Utara, kali ini giliran Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota berhasil menangkap dua orang yang terlibat judi online jenis togel.
Pelaku yang diamankan berinisial H (62) dan HMM (25), keduanya merupakan bapak dan anak warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat.
Kasat Reskrim,AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan, pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat ada kegiatan judi online di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi adanya perjudian online kemudian anggota Polsek melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga ada kaitan dengan dugaan tindak pidana judol,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (15/11/2024).
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit monitor komputer merk Lenovo Legion, 1 unit keyboard merk fortex warna hitam, 1 set unit CPU GEFORCE RTX warna Hitam, 1 unit Hp Vivo Y15 S, 1 unit Hp Samsung GALAXY A15, 1 unit Hp Nokia, 1 unit Hp POCO F5, 2 unit Speaker EDIFIER dan uang Rp1.701.000.
“Untuk kedua pelaku kini sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses lebih lanjut,” tambah AKP Boyoh.
Sekali lagi Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun judi online.