Mantan BPD Desa Sole Keluhkan Tunjangan Tak Kunjung Dibayarkan

Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID_Desa Sole kembali menjadi sorotan setelah salah satu mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengungkapkan keluhannya terkait tunjangan yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa Sole, Ibrahim Wolio, serta Kaur Keuangan.

Keluhan ini mencakup tunjangan yang seharusnya diterima untuk tahun 2021, 2022, dan 2023 yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Mantan anggota BPD yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku bahwa bukan hanya tunjangannya yang belum dibayarkan, tetapi juga tunjangan mantan BPD lainnya, mantan Kepala Dusun (Kadus) di wilayah petuanan Desa Sole, mantan Ketua RT dan mantan Imam Masjid Desa Sole.

“Bukan hanya gaji saya saja, ada juga gaji mantan BPD lainnya, serta para Kadus, Ketua RT, dan Bapak Imam yang juga belum dibayarkan,” ungkapnya dengan penuh kekecewaan,Kamis(3/10/2024).

Keluhan ini juga direspon oleh salah satu warga Desa Sole yang mengungkapkan rasa malu dan marah atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa, Ibrahim Wolio. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dimaafkan.

“Sungguh perbuatan yang dilakukan Kades Sole, Ibrahim Wolio, tidak bisa dimaafkan lagi. Ini sungguh memalukan bagi masyarakat Negeri Sole karena ia memakan uang haram,” kata warga Desa Sole melalui pesan WhatsApp.

Warga berharap agar Inspektorat segera turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini, mengingat sudah banyak pihak yang dirugikan. Mereka mendesak agar kasus ini tidak lagi disembunyikan dan segera diusut tuntas.

“Kami mohon kepada Kepala Dinas Inspektorat agar segera melihat kasus ini, karena masalah ini tidak bisa disembunyikan lagi,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Penulis: AdamEditor: Badruzzaman