Dua Tahun Tak Digaji, Pekerja Ancam Laporkan PT Wimala Nusantara Jaya ke Polisi

Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID_Seorang pekerja, KA, berencana melaporkan PT Wimala Nusantara Jaya, milik Kristian Waplau, yang bergerak di bidang konstruksi perumahan di kawasan Mata Empat Desa Etty Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Langkah ini diambil karena KA merasa kecewa dengan perusahaan yang belum membayarkan upah kerjanya selama dua tahun, dengan total belasan juta rupiah.

“Saya sangat kesal karena gaji yang seharusnya saya terima tak kunjung dibayarkan. Saya hanya bisa menunggu kepastian pembayaran,” ujar KA, Rabu (2/10/2024).

KA menjelaskan bahwa pekerjaannya, yaitu pemasangan pintu dan jendela di perumahan, telah selesai dikerjakan dua tahun lalu. Namun, hingga saat ini, pihak PT Wimala Nusantara Jaya belum menunjukkan tanda-tanda akan membayar upah yang dijanjikan.

Ia juga mengaku sering mendatangi kantor perusahaan di Mata Empat Desa Etty untuk menagih upahnya, namun hanya diberi janji-janji palsu.

“Sudah dua tahun saya menunggu pembayaran gaji, padahal pekerjaan saya sudah selesai,” tambahnya.

Akibat tidak dibayarkannya upah tersebut, KA kini hidup dalam kondisi sulit, berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Bahkan, ia terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

KA belum mengetahui alasan pasti mengapa pihak perusahaan belum membayarkan gajinya, namun ia berharap Kristian Waplau, pemilik PT Wimala Nusantara Jaya segera memenuhi haknya.

Jika dalam waktu dekat upahnya masih belum dibayarkan, KA berencana melaporkan masalah ini ke Polres SBB.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada perwakilan PT Wimala Nusantara Jaya yang bisa dikonfirmasi di kantor.

Penulis: AdamEditor: Badruzzaman