Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID_Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sole, Ibrahim Wolio, dan Kaur Keuangan Desa Soleh semakin menyita perhatian publik setelah laporan mengenai penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) mengemuka.
Dalam laporan warga Desa Sole, kedua pejabat desa tersebut diduga menyelewengkan dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembayaran gaji sejumlah perangkat desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan Imam desa.
Tindakan ini memicu kemarahan warga yang merasa dirugikan akibat gaji mereka yang tak kunjung dibayarkan.
Warga setempat menilai bahwa perilaku tersebut tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan desa.
“Tuntutan untuk transparansi dan pertanggungjawaban semakin kuat, dengan desakan agar pihak Inspektorat Kabupaten segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam,” kata warga Desa Sole Kepada media ini melalui WhatsApp. Rabu (2/10/2024)
Masyarakat berharap agar kasus ini segera dibawa ke ranah hukum untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas kepemimpinan di tingkat desa.
Diketahui dari anggaran dana desa tahun 2021 hanya sembilan bulan yang dibayarkan itupun dianggarkan pada tahun 2022, sementara anggaran tahun 2022 hingga tahun anggaran 2023 tidak dibayarkan sama sekali.